Kini, mencetak Kartu Keluarga (KK) online menjadi lebih praktis dengan format PDF langsung dari HP. Pemerintah telah menyediakan layanan pencetakan KK secara digital, sehingga masyarakat tidak perlu repot datang ke kantor Dukcapil. Berikut adalah syarat dan langkah-langkahnya.

Syarat Cetak KK Online
Sebelum mencetak KK secara online, pastikan Anda memenuhi beberapa syarat berikut:
- Memiliki NIK yang Aktif – Pastikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Anda terdaftar dan valid di Dukcapil.
- Akses ke Aplikasi atau Website Resmi – Gunakan aplikasi Dukcapil Online atau layanan resmi dari Disdukcapil daerah Anda.
- Nomor HP yang Terdaftar – Pastikan nomor HP Anda sudah terhubung dengan data Dukcapil untuk menerima kode OTP.
- Koneksi Internet Stabil – Proses pengunduhan KK membutuhkan koneksi internet yang baik agar tidak terjadi gangguan.
- Aplikasi PDF Viewer – Instal aplikasi seperti Adobe Acrobat atau Google PDF Viewer untuk membuka file KK yang telah diunduh.
Cara Cetak KK Online ke PDF di HP
1. Akses Layanan Dukcapil Online
- Buka aplikasi Dukcapil Online atau situs resmi disdukcapil.kemendagri.go.id.
- Login menggunakan NIK dan password yang sudah terdaftar.
2. Pilih Menu Cetak Dokumen
- Setelah login, cari opsi “Cetak KK” atau “Download KK Digital”.
- Masukkan data yang diminta, seperti NIK Kepala Keluarga dan Kode Verifikasi OTP yang dikirim ke nomor HP Anda.
3. Unduh dan Simpan KK dalam Format PDF
- Setelah verifikasi berhasil, KK Anda akan muncul dalam bentuk digital.
- Klik tombol “Unduh” atau “Download PDF” untuk menyimpannya ke HP Anda.
4. Cetak KK dari HP
- Buka file KK yang telah diunduh menggunakan aplikasi PDF Viewer.
- Hubungkan HP ke printer yang mendukung cetak nirkabel atau kirim file ke komputer untuk dicetak.
- Pilih kertas A4 dan atur kualitas cetakan agar jelas dan terbaca.
Dengan layanan KK digital, mencetak KK kini lebih mudah tanpa harus datang ke kantor Dukcapil. Pastikan Anda memenuhi semua syarat agar proses berjalan lancar. Selamat mencoba!