Pada tahun 2025, pemerintah Indonesia kembali memberikan bantuan langsung tunai (BLT) BBM untuk meringankan beban masyarakat akibat harga bahan bakar yang terus meningkat. Namun, untuk memastikan bantuan ini tepat sasaran, ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi oleh penerima BLT BBM tahap 1. Artikel ini akan mengulas secara lengkap kriteria penerima BLT BBM tersebut.

1. Warga Negara Indonesia (WNI)
Syarat utama bagi penerima BLT BBM adalah status sebagai Warga Negara Indonesia (WNI). Penerima harus memiliki KTP yang valid dan terdaftar dalam data kependudukan yang dikelola oleh pemerintah.
2. Masyarakat Berpenghasilan Rendah
Bantuan ini ditujukan untuk masyarakat dengan pendapatan rendah yang sangat merasakan dampak dari kenaikan harga BBM. Calon penerima BLT BBM harus memiliki penghasilan di bawah batas yang ditetapkan oleh pemerintah, yang biasanya akan disesuaikan dengan standar upah minimum di masing-masing daerah.
3. Tidak Menerima Subsidi BBM Lain
Penerima BLT BBM tahap 1 haruslah mereka yang tidak mendapatkan bantuan subsidi bahan bakar lainnya. Hal ini untuk memastikan bantuan ini benar-benar sampai kepada yang membutuhkan, terutama bagi masyarakat yang belum menerima bantuan apapun terkait BBM.
4. Tidak Memiliki Kendaraan Mewah
Kriteria ini bertujuan untuk menyaring penerima yang benar-benar membutuhkan. Penerima BLT BBM tahap 1 tidak diperbolehkan memiliki kendaraan mewah seperti mobil berharga tinggi atau motor yang lebih dari kapasitas standar.
5. Terdaftar dalam Data Pemerintah atau Bansos
Penerima BLT BBM harus terdaftar dalam sistem data sosial atau bantuan sosial yang dikelola pemerintah. Hal ini untuk mempermudah verifikasi dan distribusi bantuan secara tepat dan cepat.
Dengan adanya kriteria penerima yang jelas, diharapkan BLT BBM tahap 1 dapat sampai kepada mereka yang benar-benar membutuhkan bantuan. Bagi yang memenuhi kriteria, pastikan Anda sudah terdaftar dengan benar agar bantuan dapat diterima tepat waktu.