Dalam kebijakan terbaru yang diumumkan oleh Gojek (GOTO), driver ojek online (ojol) dan pengemudi layanan transportasi daring lainnya akan dikenakan Biaya Hak Rute (BHR) sebesar 20% dari pendapatan bulanan mereka. Kebijakan ini menuai berbagai reaksi, baik dari kalangan pengemudi maupun masyarakat umum.
Gojek (GOTO) baru-baru ini mengumumkan kebijakan baru terkait Biaya Hak Rute (BHR) yang akan diberlakukan bagi pengemudi ojek online (ojol) dan layanan transportasi daring lainnya. Dalam aturan ini, pengemudi yang memenuhi kriteria tertentu akan dikenakan potongan sebesar 20% dari pendapatan bulanan mereka.

Apa Itu BHR?
BHR atau Biaya Hak Rute adalah kontribusi yang dikenakan kepada pengemudi sebagai bagian dari sistem operasional platform. Gojek menyatakan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan layanan, memperbaiki sistem, serta memberikan manfaat lebih kepada mitra pengemudi dalam jangka panjang.
Siapa yang Terkena Potongan BHR?
Tidak semua driver online akan terkena potongan ini. Berikut adalah beberapa kriteria yang harus dipenuhi:
- Pengemudi aktif – Mereka yang telah menyelesaikan jumlah perjalanan minimal dalam sebulan.
- Pendapatan di atas batas tertentu – Hanya pengemudi dengan penghasilan tertentu yang dikenakan potongan.
- Memiliki rating tinggi – Driver yang memiliki layanan berkualitas baik.
Dampak Kebijakan Ini
Banyak pengemudi merasa potongan 20% cukup besar dan bisa mengurangi pendapatan mereka secara signifikan. Namun, Gojek menegaskan bahwa dana ini akan digunakan untuk meningkatkan sistem, memberikan insentif tambahan, dan memperbaiki infrastruktur aplikasi.
Kebijakan ini masih menuai pro dan kontra. Apakah nantinya akan mengalami perubahan atau tetap diberlakukan, masih harus ditunggu perkembangannya.